Ujian WPB di Yogya (23 Okt 09)

P E N G U M U M A N

PELAKSANAAN UJIAN PROFESI CALON WAKIL PIALANG BERJANGKA

 

Bersama ini diberitahukan bahwa Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), akan menyelenggarakan ujian profesi Calon Wakil Pialang secara tertulis pada hari Jum’at, tanggal 23 Oktober 2009, di Yogyakarta, Jawa Tengah ketentuan sebagai berikut:

 

I. PENDAFTARAN UJIAN .

 

Tempat Pendaftaran ujian:

BAPPEBTI – Gd. Bappebti (Departemen Perdagangan) Lt. 3, Jalan Kramat

Raya No. 172, Jakarta Pusat mulai tanggal 7 s/d 15 Oktober 2009.

 

Pagi pukul 10.00 - 12.00 WIB

Siang pukul 13.30 - 15.00 WIB

 

II. PERSYARATAN PENDAFTARAN DAN JUMLAH PESERTA.

  1. Peserta harus menandatangani formulir pendaftaran rangkap 3 (tiga), yang dapat diambil langsung di Bappebti atau di download dari website Bappebti(situs http://web.bappebti.go.id/FormulirPendaftaranWP.pdf );
  2. Menyerahkan 1 (satu ) fotocopy Ijazah Pendidikan Formal minimal D – 3, yang telah dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan, dan bagi peserta lulusan luar negeri harus dapat menunjukkan Ijazah yang sudah diapproved/disyahkan oleh Dirjen DIKTI.
  3. Menyerahkan 2 (dua) lembar fotocopy KTP dengan menunjukkan KTP asli, Pas Foto Berwarna 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) buah dengan latar belakang (back ground) warna biru.
  4. Semua dokumen persyaratan pada huruf b dan c diatas harus lengkap dan dimasukkan dalam snelhekter berwarna biru.
  5. Jumlah peserta yang dapat mengikuti ujian profesi Calon Wakil Pialang Berjangka dibatasi maksimal untuk 200 orang.

 

III. PENGUMUMAN PESERTA YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN TERTULIS.

  1. Bappebti akan mengumumkan para peserta yang memenuhi syarat secara administrasi melalui Web Site Bappebti pada tanggal 16 Oktober 2009.
  2. Peserta yang yang telah memenuhi syarat secara administrasi, wajib membayar biaya ujian sebesar Rp.500.000.- (lima ratus ribu rupiah), waktu pembayaran dilakukan pada tanggal 19 s/d 20 Oktober 2009.
  3. Apabila sampai batas waktu yang ditetapkan peserta tidak memenuhi ketentuan diatas, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
  4. Bappebti akan mengumumkan peserta yang berhak mengikuti ujian tertulis melalui Web Site Bappebti pada tanggal 21 Oktober 2009.

 

IV. PELAKSANAAN UJIAN TERTULIS.

Tempat dan waktu pelaksanaan Ujian Profesi Calon Wakil Pialang akan ditentukan

kemudian.

 

V. PELAKSANAAN UJIAN WAWANCARA.

 

Pelaksanaan Ujian Wawancara (Fit and Proper Test) dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2009, hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus Ujian secara Tertulis.

Tempat dan waktu Ujian Wawancara akan ditentukan kemudian.

 

VI. PENGUMUMAN HASIL UJIAN PROFESI.

Pengumuman Hasil Ujian Profesi Calon Wakil Pialang Berjangka akan diumumkan

melalui website Bappebti paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah ujian wawancara.

Untuk penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Bagian Humas Bappebti, Telepon (021) 31924744 ext. 475 / 486 .

Demikian agar menjadi maklum.

 

 

SEKRETARIS,

 

ttd.

 

N I Z A R L I.